Besaran Zakat Fitrah 2026 Bombana Ditetapkan, Berikut Nominalnya
03/03/2026 | Penulis: Albar Aryfhin
Rapat Penetapan Besaran Zakat Fitrah Tahun 2026
Rumbia - Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana bersama unsur terkait termasuk Kementerian Agama Kabupaten Bombana dan BAZNAS Kabupaten Bombana menggelar rapat penetapan besaran zakat fitrah, zakat mal, dan infak ramadan tahun 1447 H / 2026 M di Ruang Rapat Tina Orima Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana, Selasa (03/03/2026).
Rapat penetapan besaran zakat fitrah tahun 2026 ini dihadiri oleh Asisten 1 Setda Kabupaten Bombana, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bombana, Ketua BAZNAS Kabupaten Bombana, Ketua PHBI Kabupaten Bombana, Kadis Perindagkop Kabupaten Bombana, Camat se-Kabupaten Bombana, KUA se-Kabupaten Bombana, Kabag Kesra Setda Kabupaten Bombana, dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Bombana.
Penetapan besaran zakat fitrah tahun 2026 ini diambil berdasarkan kesepakatan bersama dengan berbagai pertimbangan yang matang dengan melihat kondisi ekonomi masyarakat serta harga bahan pokok di seluruh wilayah Kabupaten Bombana.
Berdasarkan keputusan hasil rapat bersama tersebut ditetapkan dengan rincian sebagai berikut:
A. Zakat fitrah
- Beras Kategori I : Rp. 15.000,- per liter X 3,5 liter jadi jumlah Rp. 52.500,- per jiwa
- Beras Kategori II : Rp. 13.000,- per liter X 3,5 liter jadi jumlah Rp. 45.500,- per jiwa
- Beras Kategori III : Rp. 11.000,- X 3,5 liter jadi jumlah Rp. 38.500,- per jiwa
- Jagung : Rp. 10.000,- per liter X 3,5 liter jadi jumlah Rp. 35.000,- per jiwa
B. Zakat Mal
- 2,5% dari harta yang akan dikeluarkan zakatnya
C. Infak
- Minimal Rp. 5.000,- Per jiwa
Penulis : Albar Aryfhin
Berita Lainnya
Peduli Korban Kebakaran, BAZNAS Bombana Beri Bantuan Bedah Rumah di Desa Rakadua
BAZNAS Kab. Bombana Bantu Ramadhan, Warga Desa Lemo yang Menderita Pembengkakan Kaki
Giat Penanaman Perdana Bantuan Bibit Bawang Merah Dari BAZNAS di Kampung Zakat Desa Tapuahi
BAZNAS Bersama Pemda Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Zakat Mal, dan Infak Ramadan Tahun 2025
Pimpinan NAZNAS Kab. Bombana dilantik, Bupati Harap Jaga Integritas Pengelolaan Zakat yang Lebih Baik
Ketua BAZNAS Kab. Bombana Turut Hadir Pada Rakornas 2025 di Jakarta
BAZNAS Kabupaten Bombana Terima Kunjungan dari Biro Koordinasi, Kerjasama, dan Harmonisasi BAZNAS RI
BAZNAS Tebar Takjil, Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan
Rakorda BAZNAS Sultra 2024, Dorong Optimalisasi Layanan Zakat Lewat Kanal Digital
Melalui Program Bombana Sehat, BAZNAS Beri Bantuan Kesehatan 3 Pasien di Rumah Sakit Tanduale

Baznas Bersama dengan Unsur Pemerintah Kab Bombana Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun 2024
BAZNAS Bombana Serahkan Bantuan Untuk UMKM dan Bantuan Pembinaan Pendidikan Pesantren
Semarakkan HUT RI Ke-80, BAZNAS Bombana Berbagi 80 Paket Bingkisan
Sosialisasi dan Pendampingan Program Kampung Zakat bersama Kemenag di Desa Lawatuea
Tingkatkan Kompetensi Amil, BAZNAS Bombana Ikut Bimtek Perencanaan Zakat di Kendari

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bombana.
Lihat Daftar Rekening →