Berita Terbaru
Besaran Zakat Fitrah 2026 Bombana Ditetapkan, Berikut Nominalnya
Rumbia - Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana bersama unsur terkait termasuk Kementerian Agama Kabupaten Bombana dan BAZNAS Kabupaten Bombana menggelar rapat penetapan besaran zakat fitrah, zakat mal, dan infak ramadan tahun 1447 H / 2026 M di Ruang Rapat Tina Orima Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana, Selasa (03/03/2026).
Rapat penetapan besaran zakat fitrah tahun 2026 ini dihadiri oleh Asisten 1 Setda Kabupaten Bombana, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bombana, Ketua BAZNAS Kabupaten Bombana, Ketua PHBI Kabupaten Bombana, Kadis Perindagkop Kabupaten Bombana, Camat se-Kabupaten Bombana, KUA se-Kabupaten Bombana, Kabag Kesra Setda Kabupaten Bombana, dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Bombana.
Penetapan besaran zakat fitrah tahun 2026 ini diambil berdasarkan kesepakatan bersama dengan berbagai pertimbangan yang matang dengan melihat kondisi ekonomi masyarakat serta harga bahan pokok di seluruh wilayah Kabupaten Bombana.
Berdasarkan keputusan hasil rapat bersama tersebut ditetapkan dengan rincian sebagai berikut:
A. Zakat fitrah
- Beras Kategori I : Rp. 15.000,- per liter X 3,5 liter jadi jumlah Rp. 52.500,- per jiwa
- Beras Kategori II : Rp. 13.000,- per liter X 3,5 liter jadi jumlah Rp. 45.500,- per jiwa
- Beras Kategori III : Rp. 11.000,- X 3,5 liter jadi jumlah Rp. 38.500,- per jiwa
- Jagung : Rp. 10.000,- per liter X 3,5 liter jadi jumlah Rp. 35.000,- per jiwa
B. Zakat Mal
- 2,5% dari harta yang akan dikeluarkan zakatnya
C. Infak
- Minimal Rp. 5.000,- Per jiwa
Penulis : Albar Aryfhin
BERITA03/03/2026 | Albar Aryfhin
BAZNAS Kabupaten Bombana Terima Kunjungan dari Biro Koordinasi, Kerjasama, dan Harmonisasi BAZNAS RI
Rumbia Tengah - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bombana menerima kunjungan dari Biro Koordinasi, Kerjasama, dan Harmonisasi Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia dalam rangka Pembekalan dan Pendampingan Tata Kelola kelembagaan di Kantor BAZNAS Kabupaten Bombana, Rabu (22 Oktober 2025).
Kunjungan ini merupakan salah satu langkah yang baik untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan pelaporan yang lebih baik, efektif, dan akuntabel sesuai dengan pedoman dari BAZNAS RI.
Kunjungan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Koordinasi dan Kerjasama BAZNAS dan LAZ Bapak Mohd. Basit A Karim bersama Ibu Igres Ariresa dari Biro Koordinasi, Kerjasama, dan Harmonisasi BAZNAS RI.
Sementara itu dari BAZNAS Kabupaten Bombana turut hadir semua Komisioner diantaranya Ketua BAZNAS Kabupaten Bombana Bapak Drs. H. Abdul Aziz Baking, M.Pd, Wakil Ketua I Bapak Andi Jufri, SH, Wakil Ketua II Bapak Hasirun, S.IP., MM.Pub, Wakil Ketua III Bapak Drs. Mohamad Subur, M.Si, Wakil Ketua IV Bapak Andi Abdullah, S.Sos, Semua Amil Pelaksana Sekretariat BAZNAS Kabupaten Bombana.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Bombana sangat mengapresiasi dan sangat bersyukur atas kehadiran Tim dari Biro Koordinasi, Kerjasama, dan Harmonisasi BAZNAS RI dalam rangka pendampingan tata kelola BAZNAS Kbupaten Bombana.
Sementara itu, Muhammad Basit A. Karim menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari program penguatan kelembagaan BAZNAS se-Indonesia.
Penulis : Albar Aryfhin
BERITA22/10/2025 | Albar Aryfhin
Peduli Korban Kebakaran, BAZNAS Bombana Beri Bantuan Bedah Rumah di Desa Rakadua
POLEANG BARAT - Kebakaran Rumah telah menimpa salah seorang warga di Dusun Gambere Desa Rakadua Kec. Poleang Barat dibeberapa waktu lalu, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab. Bombana turut andil memberi bantuan Bedah Rumah, Kamis (04 September 2025).
Bantuan ini diberikan dalam bentuk barang berupa Semen, Batu Bata Merah, dan besi sejumlah Rp. 15.000.000,-
Pada kesempatan ini Ketua BAZNAS Kab. Bombana Bapak Drs. H. Abdul Aziz Baking, M.Pd bersama Wakil Ketua I Bapak Andi Muh. Jufri, SH, Wakil Ketua IV Bapak Andi Abdullah, S.Sos, Sekretaris Bapak Bang Muzakkir, S.Pi, dan Bendahara Bapak Amirudin, S.Pd., M.Pd turut hadir ke Lokasi Kebakaran dalam rangka memberi bantuan dimaksud.
"Bantuan ini merupakan salah satu program BAZNAS Kab. Bombana dalam rangka Pengentasan Kemiskinan di Kab. Bombana", kata ketua BAZNAS Kab. Bombana.
Ketua BAZNAS Kab. Bombana juga sangat berharap agar seluruh masyarakat Kab. Bombana bisa sadar Zakat, Infak, dan Sedekah dan disalurkan melalui BAZNAS Kab. Bombana.
Penulis : Albar Aryfhin
BERITA04/09/2025 | Albar Aryfhin
Peduli UMKM, BAZNAS Kab. Bombana Salurkan Bantuan Tenda Lipat
RUMBIA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab. Bombana kembali menyalurkan bantuan berupa tenda lipat untuk pelaku UMKM di alun-alun Masjid Raya Nurul Iman Kasipute, Rabu (03 September 2025).
Bantuan ini di salurkan kepada pelaku UMKM di Kantor BAZNAS Kab. Bombana sebagai bentuk kepedulian dalam bidang ekonomi produktif.
Bantuan berupa tenda lipat untuk pelaku UMKM ini diserahkan oleh Wakil Ketua IV Baznas Kab. Bombana Bapak Andi Abdullah, S.Sos bersama Sekretaris BAZNAS Kab. Bombana Bapak Bang Muzakkir, S.Pi dan staf pelaksana BAZNAS Kab. Bombana.
Sebagai informasi, bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bombana yang memiliki kelebihan harta agar di infakkan melalui BAZNAS Kab. Bombana agar lebih banyak masyarakat kurang mampu yang mendapat sentuhan.
Setiap yang kita berikan semoga menjadi amal terbaik di sisi Allah SWT yang menjadi penolong bagi kita di hari akhir.
Penulis : Albar Aryfhin
BERITA03/09/2025 | Albar Aryfhin
Ketua BAZNAS Kab. Bombana Turut Hadir Pada Rakornas 2025 di Jakarta
Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI) tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) dengan tema "Menguatkan BAZNAS, Mendukung Asta Cita" di Jakarta 26-29 Agustus 2025.
Pada kesempatan ini, Ketua BAZNAS Kab. Bombana Bapak Drs. H. Abdul Aziz Baking, M.Pd turut hadir pada kegiatan dimaksud.
Rakornas BAZNAS RI menjadi momentum penting bagi perkembangan BAZNAS Kab. Bombana dalam rangka memperkuat pengelolaan ZIS di Kab. Bombana kedepan.
Ketua BAZNAS Kab. Bombana menyampaikan bahwa keikutsertaannya pada kegiatan Rakornas ini merupakan wujud komitmen BAZNAS Kab. Bombana untuk memperkuat tata kelola zakat di Kab. Bombana yang efektif, efisien, dan transparan.
Rakornas ini merupakan momentum yang paling tepat dalam sinergi program BAZNAS dengan Asta Cita Presiden Prabowo yang diharapkan dapat memberi dampak baik bagi kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Kab. Bombana.
Kegiatan Rakornas ini juga menjadi ajang memperkuat kolaborasi antar BAZNAS seluruh Indonesia sehingga pengelolaan zakat dapat terintegrasi dan berdampak baik bagi kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Albar Aryfhin
BERITA26/08/2025 | Albar Aryfhin
Semarakkan HUT RI Ke-80, BAZNAS Bombana Berbagi 80 Paket Bingkisan
Rumbia - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bombana turut andil dalam menyemarakkan hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-80 tahun dengan melakukan penyaluran bantuan berupa sembako kepada masyarakat kurang mampu sebanyak 80 paket bingkisan, Minggu (17 Agustus 2025).
Pada kesempatan ini, Bupati Bombana Bapak Ir. Burhanuddin, M.Si menyerahkan secara simbolis paket bingkisan berupa sembako dari BAZNAS Kab. Bombana kepada masyarakat kurang mampu didampingi oleh Ketua BAZNAS Kab. Bombana Bapak Drs. H. Abdul Aziz Baking, M.Pd.
"Momentum kemerdekaan ini harus kita maknai dengan rasa peduli terhadap sesama berasas semangat berbagi." Kata Ketua BAZNAS Kab. Bombana Bapak Drs. H. Abdul Aziz Baking, M.Pd.
Aksi nyata BAZNAS Peduli ini merupakan wujud komitmen pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bombana.
Jumlah paket bingkisan pada kesempatan ini sejumlah 80 paket yang sejalan dengan 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia.
Sentuhan santunan ini, bukan hanya saat ini saja, tetapi sasaran program-program BAZNAS Kab. Bombana tetap akan menyentuh seluruh masyarakat Kab. Bombana dalam taraf kurang mampu.
Ketua BAZNAS Kab. Bombana juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kab. Bombana agar memperhatikan Zakatnya agar disalurkan melalui BAZNAS Kab. Bombana agar banyak Masyarakat kurang mampu yang disentuh dengan berbagai program yang digalakkan oleh BAZNAS Kab. Bombana.
Penulis : Albar Aryfhin
BERITA17/08/2025 | Albar Aryfhin
BAZNAS Kab. Bombana Bantu Ramadhan, Warga Desa Lemo yang Menderita Pembengkakan Kaki
Poleang Tenggara – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bombana menyalurkan Bantuan Kesehatan kepada seorang anak bernama Ramadhan, warga Desa Lemo Kecamatan Poleang Tenggara Kabupaten Bombana menderita Pembengkakan Kaki yang sementara akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, Jumat (01 Agustus 2025).
Kondisi keuangan dari keluarga Ananda Ramadhan yang menjadi pertimbangan utama sehingga BAZNAS Kabupaten Bombana turut andil memberikan bantuan berupa uang tunai sebanyak Rp. 3.0000.000,-.
Bantuan ini diserahkan oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bombana Bapak Andi Muh. Jufri, SH bersama Sekretaris BAZNAS Kabupaten Bombana Bapak Bang Muzakkir, S.Pi.
Bantuan ini merupakan wujud nyata dari program kesehatan BAZNAS Kabupaten Bombana dalam membantu masyarakat kurang mampu yang mengalami musibah.
Dengan dukungan masyarakat dan ASN se-Kabupaten Bombana melalui zakat, infaq, dan sedekah, BAZNAS Kabupaten Bombana terus berupaya menghadirkan solusi bagi mereka yang membutuhkan.
Kehadiran BAZNAS Kabupaten Bombana di tengah masyarakat sekali lagi membuktikan bahwa zakat tidak hanya sekedar ibadah, tetapi juga instrumen pemberdayaan dan kepedulian sosial yang nyata bagi sesama.
BAZNAS Kabupaten Bombana terus mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah, agar manfaatnya dapat disalurkan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Penulis : Albar Aryfhin
BERITA01/08/2025 | Albar Aryfhin
Sosialisasi dan Pendampingan Program Kampung Zakat bersama Kemenag di Desa Lawatuea
Poleang Utara - Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bombana hadiri kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Program Kampung Zakat bersama Kemenag Kabupaten Bombana di Desa Lawatuea Kecamatan Poleang Utara Kabupaten Bombana, Senin (28 Juli 2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bombana Bapak Drs. H. Abdul Aziz Baking, M.Pd didampingi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bombana Bapak H. Adnan Saufi, S.Pd., M.Si melakukan sosialisasi dan pendampingan Program Kampung Zakat.
Pada acara ini turut hadir Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bombana Bapak Andi Muh. Jupri, SH, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Bombana Bapak Hasirun, S.IP., MM.Pub, Sekretaris BAZNAS Kabupaten Bombana Bang Muzakkir, S.Pi, perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten Bombana, perwakilan dari Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Bombana, Kepala Puskesmas Poleang Utara, perwakilan dari Kecamatan Poleang Utara, Kepala Desa Lawatuea, Babinsa Desa Lawatuea, dan Ketua Kelompok UMKM Gula Aren Desa Lawatuea Kecamatan Poleang Utara Kabupaten Bombana.
Program Kampung Zakat merupakan program dari Kementerian Agama berkolaborasi dengan BAZNAS, LAZ, Pemerintah Daerah dan stake holder terkait dalam memberdayakan masyarakat desa dengan dana zakat yang dikelola secara transaparan dan profesional.
Program ini bertujuan untuk memajukan desa melalui dana zakat.
Melalui program pemberdayaan dana zakat yang akan disalurkan untuk program pemberdayaan zakat produktif (ekonomi) seperti pemberian modal bergulir dan pelatihan keterampilan kepada masyarakat desa.
Dalam sambutannya Ketua BAZNAS Kabupaten Bombana menyampaikan bahwa Program Kampung Zakat ini termasuk upaya pemerintah dalam proses pengentasan kemiskinan melalui pengembangan pertanian dan pemberdayaan UMKM yang ada di Desa Lawatuea.
Program ini diharapkan mampu membawa perubahan yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Desa Lawatuea.
Penulis : Albar Aryfhin.
BERITA28/07/2025 | Albar Aryfhin
Pimpinan NAZNAS Kab. Bombana dilantik, Bupati Harap Jaga Integritas Pengelolaan Zakat yang Lebih Baik
Rumbia - Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si secara resmi melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bombana Periode 2025-2030 di Ruang Rapat Tina Orima Lt 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana, Rabu (23 Juli 2025).
Diketahui, lima orang yang dilantik sebagai Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bombana Periode 2025-2030 diantaranya Bapak Drs. H. Abdul Aziz Baking, M.Pd sebagai Ketua, Bapak Andi Muh. Jupri, SH sebagai Wakil Ketua I, Bapak Hasirun, S.IP., MM.Pub sebagai Wakil Ketua II, Bapak Drs. Mohamad Subur, M.Si sebagai Wakil Ketua III, dan Bapak Andi Abdullah H, S.Sos sebagai Wakil Ketua IV.
Dalam sambutannya Bupati Bombana harap Pimpinan BAZNAS Kab. Bombana yang telah dilantik agar tetap menjaga integritas dalam pengelolaan Zakat di Kabupaten Bombana.
"Kami berharap agar Pimpinan BAZNAS Kab. Bombana yang telah dilantik ini, agar tetap menjaga Integritas dalam menjalankan tugas di BAZNAS". Kata Bupati Bombana Ir. Burhanuddin, M.Si.
Harapan pengelolaan zakat yang lebih berdayaguna dalam membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Bombada dalam hal kemaslahatan pengentasan kemiskinan juga harus menjadi perhatian serius Pimpinan BAZNAS Kab. Bombana.
Tentunya BAZNAS Kab. Bombana juga diharapkan agar bersinergi dengan Program-Program Pemerintah Daerah.
Bupati Bombana juga mengungkapkan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bombana Periode 2020-2025 yang telah berjasa mengembangkan BAZNAS hingga ke tahap ini dan membantu Masyarakat Kabupaten Bombana dengan penuh keikhlasan dalam mengatasi kemiskinan.
Penulis : Albar Aryfhin
BERITA23/07/2025 | Albar Aryfhin
BAZNAS Tebar Takjil, Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan
Rumbia - Melalui momentum Ramadan, BAZNAS Kabupaten Bombana kembali melakukan aksi tebar takjil sebanyak 300 paket di tugu Munajah, Senin, 24/03/2025.
Bulan Ramadan merupakan bulan suci yang penuh berkah, alangkah bahagianya jika kita mampu untuk berbagi kebaikan kepada sesama. Apatahlagi di bulan Ramadan yang pahala kebaikan itu dilipatgandakan oleh Allah yang maha kasih.
Berkenaan dengan hal itu, BAZNAS Kabupaten bombana turut andil dalam menebar kebaikan, berbagi takjil kepada sesama.
"Bukan hanya kali ini kami berbagi takjil, tetapi setiap Ramadan kami selalu melakukan itu" kata Ketua BAZNAS Kabupaten Bombana, Syamsuddin, S.Pd., M.Pd.
BAZNAS hadir sebagai lembaga pemerintah non struktural yang bergerak dalam bidang Zakat, Infak, dan Sedekah dengan berbagai program menarik untuk membantu para penerima manfaat yang benar-benar dalam taraf kurang mampu.
Pada kesempatan ini, Sekretaris BAZNAS Bang Muzakkir, S.Pi juga mengatakan bahwa program Baznas lainnya yang cukup populer adalah pemberian bantuan berupa tenda kerucut kepada UMKM di alun-alun Masjid Nurul Iman Kasipute.
Semua jenis bantuan yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kabupaten Bombana tidak terlepas dari Zakat, Infak, dan Sedekah dari para donatur BAZNAS yakni seluruh ASN Kabupaten Bombana serta seluruh masyarakat yang telah menyalurkan Zakatnya melalui BAZNAS.
Penulis : Albar Aryfhin
BERITA24/03/2025 | Albar Aryfhin
BAZNAS Bersama Pemda Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Zakat Mal, dan Infak Ramadan Tahun 2025
Dalam rangka pelaksanaan ibadah zakat fitrah, Pemda Bombana bersama BAZNAS, Kemenag, dan unsur OPD lainnya menggelar rapat penetapan besaran zakat fitrah, zakat mal, dan infak ramadan tahun 1446 H / 2025 M yang dihadiri dan dibuka oleh Wakil Bupati Bombana Bapak Ahmad Yani, S.Pd., MM bertempat di Aula BAPPEDA Kab. Bombana, Senin, 10/03/2025.
Pada kesempatan ini, Bapak Ahmad Yani berpesan bahwa seyogyanya proses penerimaan zakat fitrah di masjid-masjid dilakukan 3 hari sebelum hari idul fitri, supaya ada waktu yang digunakan panitia penyalur untuk mendistribusikan zakat fitrah kepada yang berhak menerimanya.
Penetapan besaran zakat fitrah merupakana hal yang sangat ditunggu-tunggu bagi umat muslim khususnya di Kabupaten Bombana. Bagaimanapun, zakat fitrah adalah ibadah wajib dalam islam untuk menyucikan diri di bulan ramadan.
Berdasarkan kajian yang teliti, Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana bersama Forkopimda, Asisten I Setda Bombana, perwakilan OPD, Dinsos, Dinas Perindagkop, Kemenag, Kabag Kesra, Kabag Perekonomian, para camat se-Kabupaten Bombana, BAZNAS Kab. Bombana, MUI, PHBI, perwakilan Muhammadiyah Bombana dan perwakilan NU Bombana menetapkan besaran Zakat Fitrah, Zakat Mal, dan Infak Ramadan tahun 1446 H / 2025 M bertempat di Aula BAPPEDA Kab. Bombana (10/03/2025).
Benerapa poin yang diputuskan adalah sebagai berikut :
1. Zakat Fitrah
- Beras Berkualitas Baik : 3,5 liter x Rp. 13.000,- = Rp. 45.500,-
- Beras Berkualitas Biasa : 3,5 liter x Rp. 11.000,- = Rp. 38.500,-
- Jagung : 3,5 liter x Rp. 10.000,- = Rp. 35.000,-
2. Zakat Mal
- 2,5 % dari harta yang akan dikeluarkan zakatnya
3. Infak
- Minimal Rp. 5.000,- per jiwa
Penulis : Albar Aryfhin
BERITA10/03/2025 | Albar Aryfhin
Pansel Gelar Rekrutmen Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bombana Masa Jabatan 2025-2030
Rumbia - Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bombana Periode 2025-2030 telah resmi diumumkan.
Panitia Seleksi (Pansel) telah menetapkan bahwa pendaftaran online Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bombana dibuka mulai tanggal 15 s.d. 28 Februari 2025, sementara penyetoran berkas dibuka mulai tanggal 03 s.d. 17 Maret 2025 melalui Sekretariat Panitia Seleksi Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana Jl. Urip Sumoharjo No. 45 Kel. Lameroro Kec. Rumbia Kabupaten Bombana.
Adapun Persyaratan Administrasi yang wajib dipenuhi oleh Calon Peserta adalah sebagai berikut :
Surat permohonan menjadi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Bombana;
Daftar riwayat hidup atau biodata diri, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani (asli);
Fotocopy kartu tanda penduduk dan kartu keluarga;
Fotocopy ijazah terakhir
Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani di atas materai Rp.10.000 (asli);
Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dan/atau tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli);
Fotokopi surat keterangan dari pimpinan partai politik bagi calon pimpinan yang pernah terdaftar atau aktif sebagai anggota atau pengurus partai politik;
Surat pernyataan tidak terlibat dalam organisasi terlarang, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli);
Surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli);
Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain bagi yang sedang menjabat, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli);
Surat pengunduran diri sebagai pimpinan BAZNAS Kabupaten Bombana bagi yang sedang menjabat, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000 (asli);
Surat pernyataan bersedia diberhentikan sementara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi calon yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani di atas materai Rp.10.000 (asli);
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah (asli);
Surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah atau badan narkotika nasional setempat (asli);
Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri setempat (asli);
Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar;
Tatacara pendaftaran yang dapat dilakukan oleh calon peserta adalah sebagai berikut :
Pendaftaran online dibuka mulai pada tanggal 15 s.d 28 Februari 2025 melalui link : https://bit.ly/DCPBAZNASBombana2025;
Sebelum melakukan pendaftaran, terlebih dahulu siapkan :
File Pas Foto berwarna dengan ukuran 4 x 6 cm dan Foto KTP Asli (dalam format jpg, jpeg atau png).
File-file dokumen pendaftaran (sebagaimana terdapat pada angka Romawi II) yang dibuat dalam format pdf dengan ukuran masing-masing file maksimal 1 Mb.
Buka browser (seperti google chrome), kemudian pada alamat url ketikkan link (sebagaimana terdapat pada poin 1 di atas), selanjutnya tekan “Enter” atau klik “Cari”.
Isi biodata dan upload dokumen yang di minta.
Setelah melakukan pendaftaran online, dokumen permohonan Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bombana wajib menyerahkan kepada Panitia Seleksi dengan melampirkan Persyaratan Administrasi sesuai ketentuan (sebagaimana terdapat pada angka Romawi II), melalui sekretariat panitia seleksi dengan alamat : Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana Jl. Urip Sumoharjo No. 45 Kel. Lameroro Kec. Rumbia Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara 93771;
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi sekretariat panitia seleksi:
Marwia, S.Si : 0853-9981-6111
Umar Zain, S.H.I : 0822-9224-7076
Untuk Format Surat Lamaran dan persyaratan administrasi lainnya dapat dilihat melalui link berikut :
https://bit.ly/pengumuman-pendaftaran-calon-pimpinan-baznas
BERITA11/02/2025 | Albar Aryfhin
Giat Penanaman Perdana Bantuan Bibit Bawang Merah Dari BAZNAS di Kampung Zakat Desa Tapuahi
Rumbia Tengah - Melalui Program Kampung Zakat yang menjadi tindak lanjut atas komitmen BAZNAS bersama Kementerian Agama RI sebagaimana telah dilouncing tanggal 28 November 2024 lalu di Desa Tapuahi Kec. Rumbia Tengah Kab. Bombana.
Kini telah dilaksanakan penanaman perdana Bantuan Bibit Bawang Merah dari BAZNAS Provinsi Sultra yang diwakilkan oleh BAZNAS Kab. Bombana di Kampung Zakat Desa Tapuahi Kec. Rumbia Tengah Kab. Bombana, Jumat, 24/01/2025.
"Bantuan Bibit Bawang Merah ini disalurkan dari BAZNAS Provinsi Sultra melalui BAZNAS Kab. Bombana utk ditanam di Kampung Zakat Desa Tapuahi sebagai bentuk kontribusi BAZNAS untuk mendukung pelaksanaan Program Kampung Zakat Desa Tapuahi dalam upaya membantu mengentaskan kemiskinan". Kata Sekretaris BAZNAS Kab. Bombana, Bang Muzakkir, S.PI.
Bang Muzakkir juga menyampaikan bahwa bukan hanya bibit bawang merah yang diberikan oleh BAZNAS Provinsi, namun ada juga Bantuan dari BAZNAS Kab. Bombana berupa Pupuk Merk Paten yang merupakan pupuk organik teknologi nano agar proses pengolahan tanaman di Kampung Zakat bisa mencapai hasil semaksimal mungkin.
Pada kesempatan ini, turut hadir Kepala Seksi Zakat Kementerian Agama Kab. Bombana, Penyuluh Pertanian, Kepala Dusun dan Babinsa Desa Tapuahi serta Anggota Kelompok Tani.
"Kami berharap, mudah-mudahan dengan adanya bantuan bibit bawang merah ini untuk kelompok tani Kampung Zakat Desa Tapuahi bisa menjadi penunjang peningkatan produksi petani dan menjadi motivasi bagi petani di seluruh Kabupaten Bombana". Ungkap Sekretaris BAZNAS Kab. Bombana.
Dengan kehadiran Program Kampung Zakat diharapkan agar dapat memberikan kebermanfaatan yang sangat besar bagi ketahanan pangan dan keberlanjutan roda perekonomian Kab. Bombana yang lebih baik.
Penulis : Albar Aryfhin
BERITA24/01/2025 | Albar Aryfhin
BAZNAS Bombana Serahkan Bantuan Untuk UMKM dan Bantuan Pembinaan Pendidikan Pesantren
Rumbia Tengah - BAZNAS Bombana Serahkan Bantuan Tenda Kerucut untuk pelaku UMKM yang berjualan di Alun-Alun Masjid Raya Nurul Iman Kasipute sebanyak 10 unit dan Bantuan Pembinaan Pendidikan Pesantren Se-Kabupaten sebanyak 12 Pondok Pesantren di Halaman Kantor BAZNAS Kab. Bombana, Minggu, 19/01/2025.
Pemberian bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian lokal melalui KPD UMKM, membantu mengentaskan kemiskinan, dan meningkatkan kualitas pendidikan agama di pondok pesantren.
"Dana ini berasal dari Zakat, Infak dan Sedekah ASN Se-Bombana" Kata Ketua BAZNAS Kab. Bombana Syamsuddin, S.Pd., M.Pd.
BAZNAS Bombana memiliki komitmen yang kuat dalam pengentasan kemiskinan dengan membantu masyarakat yang kurang mampu.
"Namun perlu juga kami garis bawahi bahwa ASN yang ada di Bombana ini belum sepenuhnya berinfak di BAZNAS, dan kami burupaya agar dalam waktu dekat ini Seluruh ASN di Bombana dapat berinfak di BAZNAS" lanjutnya.
Pada Kesempatan ini turut hadir Pj Bupati Bombana Drs. Edy Suharmanto, M.Si, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sadli Sirajuddin, S.Kom., M.A.P yang juga sebagai Plt. Kabag Kesra Setda Kab. Bombana, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Bombana M. Syukri Kasim, S.IP, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bombana H. Adnan Saufi, S.Pd., M.Si.
Dalam Sambutannya Pj Bupati Bombana menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas inisiatif dalam menyelenggarakan penyerahan bantuan berupa tenda lipat kepada pelaku UMKM dan Bantuan Pembinaan Pendidikan untuk Pesantren se-Bombana ini.
"Kami sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada BAZNAS Kab. Bombana atas bantuan yang diberikan kepada Pelaku UMKM dan Pondok Pesantren se-Bombana dan kami sangat berharap semoga dengan bantuan ini dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya kepada masyarakat Kab. Bombana". Kata Pj Bupati Bombana.
Kegiatan Pendistribusian Zakat, Infak dan Sedekah dari BAZNAS Kab. Bombana telah banyak memberikan sumbangsih yang luar biasa kepada Masyarakat Kab. Bombana terkhusus kepada yang kurang mampu.
Salah satu yang menonjol adalah Program Bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) dan sudah banyak rumah penerima manfaat yang telah di rehab oleh BAZNAS Kab. Bombana.
Semoga setiap Program yang dilaksanakan oleh BAZNAS Kab. Bombana benar-benar menyentuh kepada masyarakat tepat sasaran.
Penulis : Albar Aryfhin
BERITA19/01/2025 | Albar Aryfhin
Melalui Program Bombana Sehat, BAZNAS Beri Bantuan Kesehatan 3 Pasien di Rumah Sakit Tanduale
BAZNAS Kab. Bombana - Sehat menjadi kata yang kedengarannya sangat biasa menurut sebagian besar orang, namun bagaimana dengan orang yang sakit tetapi dalam keterbatasan biaya pengobatan?
Sebagaimana telah dialami oleh Ibu Hasma warga Kelurahan Puulemo Kec. Poleang Timur Kab. Bombana, seorang Ibu yang telah dioperasi sebanyak 2 kali dalam seminggu, disebabkan karena penyakit usus buntu dan adanya infeksi di lambungnya.
Selain Ibu Hasma, ada juga Putri Ramadani warga Kel. Lampopala Kec. Rumbia dan Ibu Samsidar warga Kel. Poea Kec. Rumbia Tengah.
Melalui tim BAZNAS Kab. Bombana yang turun langsung ke Rumah Sakit Tanduale, memberikan bantuan kesehatan sebesar Rp. 3.000.000,- per orang sebagai bentuk kepedulian kepada pasien yang membutuhkan uluran tangan.
"Ini merupakan Program Bombana Sehat BAZNAS Kab. Bombana, banyak diantara saudara-saudara kita yang sedang sakit namun karena keterbatasan biaya akhirnya tidak mampu berobat, nah, maka dari itu BAZNAS hadir sebagai Lembaga Pemerintah Non-Struktural yang bergerak melalui Penyaluran Zakat, Infak dan Sedekah ASN membantu mereka yang sedang membutuhkan". Kata Sekretaris BAZNAS Kab. Bombana Bang Muzakkir, S.Pi.
Bang Muzakkir juga mengungkapkan bahwa semoga semua ASN Muslim yang ada di Bombana ini dapat menyalurkan Zakat, Infak dan Sedekahnya di BAZNAS agar semakin banyak yang kita bantu dan semoga semua Muzakki dan Munfik yang telah Berzakat dan Berinfak di BAZNAS mendapat keberkahan hidup dari Allah SWT berkat doa-doa para penerima manfaat.
Penulis : Albar Aryfhin
BERITA30/12/2024 | Albar Aryfhin
Rakorda BAZNAS Sultra 2024, Dorong Optimalisasi Layanan Zakat Lewat Kanal Digital
Kendari - BAZNAS Kab. Bombana, Optimalisasi Layanan Zakat Lewat Kanal Digital menjadi perbincangan hangat pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Se Sulawesi Tenggara di Hotel Plaza Inn Kota Kendari, 12-14 November 2024.
Pasalnya, potensi zakat melalui kanal digital memang sangat besar karena memiliki jangkauan yang luas dan bisa diakses di mana saja.
Sentuhan digitalisasi zakat meskipun berada di daerah kota-kota kecil seperti Kabupaten Bombana harus tetap menjadi perhatian serius untuk pengurus BAZNAS Kab. Bombana.
Berdasarkan Laporan BAZNAS Kab. Bombana melalui Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SIMBA), realisasi pengumpulan BAZNAS Kab. Bombana mencapai Rp. 729.317.691,- per Januari - September 2024.
Dalam kegiatan Rakorda kali ini turut hadir Bapak Syamsuddin, S.Pd., M.Pd Ketua Baznas Kab. Bombana, Bapak Drs. KH. Sahabudin, M.Si Wakil Ketua 1 Baznas Kab. Bombana, Bang Muzakkir, S.Pi., ME Sekretaris Baznas Kab. Bombana, Amirudin, S.Pd., MM Bendahara Baznas Kab. Bombana, Yati, SP Kabid Pengumpulan, Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kab. Bombana, Harnisa, S.H.I Kabid Kesekretariatan, SDM dan Umum Baznas Kab. Bombana, dan Albar, S.Sos Staf Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Baznas Kab. Bombana.
Melalui Rakorda kali ini, diharapkan agar segala aspek pengumpulan bisa disentuh agar masyarakat bisa menikmati mudahnya Berzakat, Berinfak dan Bersedekah melalui Baznas. ***
BERITA14/11/2024 | Albar Aryfhin
Tingkatkan Kompetensi Amil, BAZNAS Bombana Ikut Bimtek Perencanaan Zakat di Kendari
Bombana - Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bombana mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan Zakat dan Bimtek Implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Zakat yang digelar oleh BAZNAS Sulawesi Tenggara di Kendari, 11-13 September 2024 di Same Hotel Kendari.
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan mendalam terkait dokumen perencanaan BAZNAS terutama Penyusunan Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2025. Di lain sesi juga dilaksanakan kegiatan Bimtek Implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Zakat.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah di wilayah Sulawesi Tenggara, terkhusus Kabupaten Bombana.
Kegiatan Bimtek Perencanaan Zakat dilaksanakan selama tiga hari, dimulai tanggal 11 s.d. 13 September 2024, sementara Bimtek Implementasi SOP Pengelolaan Zakat dilaksanakan selama dua hari yakni di tanggal 11 s.d. 12 September 2024 yang bertempat di Same Hotel Kendari.
Dalam kegiatan Bimtek ini, turut hadir Ketua BAZNAS Kabupaten Bombana Bapak Syamsuddin, S.Pd., M.Pd, Kepala Bidang Pengumpulan, Pendistribusian dan Pendayagunaan Yati, SP, Kepala Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Amirudin, S.Pd., MM, dan Staf Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Albar, S.Sos.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru serta meningkatkan keterampilan amil zakat dalam menyusun Renstra, Renja, dan RKAT yang lebih efektif dan efisien, demi optimalisasi pengelolaan zakat di BAZNAS Kabupaten Bombana.
BERITA13/09/2024 | Albar Aryfhin

Baznas Bersama dengan Unsur Pemerintah Kab Bombana Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun 2024
Rumbia - Baznas Kabupaten Bombana bersama dengan unsur Pemerintah Kabupaten Bombana, Kemenag Kab. Bombana, dan MUI Kab. Bombana resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah wilayah Kabupaten Bombana tahun 1445 H / 2024 M di Aula King Abdul Azis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bombana, Selasa (19/03/2024).
Rapat penetapan besaran zakat fitrah dipimpin langsung oleh Ketua Baznas Kab. Bombana Syamsuddin, S.Pd., M.Pd bersama dengan Asisten I Setda Kabupaten Bombana, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kab. Bombana, Dandim 1431 Bombana, Kapolres Bombana, turut hadir Kabag Ekonomi Setda Bombana serta Para Camat Se-Kabupaten Bombana.
"Besaran zakat yang kami tetapkan ini sudah merupakan keputusan yang terbaik untuk kita semua", kata Ketua Baznas Kab. Bombana Syamsuddin, S.Pd., M.Pd.
Dalam hasil rapat penetapan besaran zakat fitrah, pembayaran zakat fitrah tahun ini yang harus ditunaikan adalah jika berupa beras berkualitas baik Rp. 13.000,- X 3,5 liter = Rp. 45.500,- per jiwa, jika berupa beras berkualitas biasa Rp. 11.000,- X 3,5 liter = Rp. 38.500,- per jiwa, dan jika berupa jagung Rp. 10.000,- X 3,5 liter = Rp. 35.000,- per jiwa, serta Infaq Ramadhan sebesar Rp. 5.000,- per jiwa.
Besaran zakat fitrah di atas ditetapkan berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan harga beras yang berlaku di pasaran sebelum memasuki bulan suci ramadhan tahun 1445 M / 2024 M.
"Zakat fitrah lebih utama dalam bentuk beras dengan kualitas sama dengan yang dikonsumsi sehari-hari, atau bisa juga dibayarkan dengan uang sesuai harga beras yang berlaku di pasaran", kata Ketua Baznas Kab. Bombana.
Usai penentuan besaran zakat ini, diharapkan kepada seluruh camat untuk segera mensosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Bombana.
Penulis : Albar Aryfhin
BERITA19/03/2024 | Albar Aryfhin

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Bombana.
Lihat Daftar Rekening →